(1) Jembatan logam, palung kawat dan braketnya harus dihubungkan ke garis batang grounding (PE) atau zero-connecting (PEN) di tidak kurang dari 2 tempat di seluruh panjang.
(2) Kedua ujung pelat penghubung antara rangka jembatan non-galvanis dan dua ujung pelat penghubung antara palung kawat non-galvanis harus dihubungkan ke kawat pentanahan inti tembaga, dan area penampang minimum tidak kurang dari 4mm2.
(3) Kedua ujung pelat penghubung antara rangka jembatan galvanis dan pelat penghubung antara palung kawat tidak terhubung ke kawat tanah, tetapi kedua ujung pelat penghubung tidak kurang dari 2 baut pengikat koneksi dengan mur anti-pelonggaran atau mesin cuci anti-pelonggaran.
(4) Rangka jembatan harus diletakkan di bawah pipa gas dan pipa panas yang mudah terbakar dan meledak, dan jarak minimum yang jelas dari pipa harus memenuhi persyaratan Tabel 6-11.
(5) Jembatan yang diletakkan di poros dan melewati zona api yang berbeda harus memiliki langkah-langkah pemblokiran api sesuai dengan persyaratan desain.
(6) Baut antara rangka jembatan dan braket, baut pelat penghubung bingkai jembatan, dipasang dengan kuat, dan mur terletak di bagian luar bingkai jembatan. .






